Senin, 02 November 2015

Hilangnya Eksistensi Ideologi Pancasila



Pancasila merupakan dasar ideologi Negara Republik Indonesia secara resmi tercantum di dalam alinea ke-empat pembukaan undang-undang dasar 1945, yang ditetapkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila merupakan suatu konsep yang dijadikan sebagai pegangan untuk mencapai suatu tujuan bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai suatu ketetapan bagi seluruh warga negara Indonesia, seperti yang telah kita tahu bahwa warga Indonesia memiliki keanekaragamaan yang kompleks, baik dalam bidang budaya, ras, warna kulit, maupun agama. Mengenani ideologi, pancasila telah hilang sebagai ideologi Negara Republik Indonesia, yang dikarenakan Banyak generasi muda yang masih lupa isi harfiah Pancasila dan kurangnya penerapan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
Melemahnya kekuatan Pancasila sebagai ideologi serta sebagai pandangan hidup bangsa terjadi kepada kelompok mahasiswa. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia M. Danial Nafis pada penutupan Kongres I GMPI di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (3/3).Mengutip survei yang dilakukan aktivis gerakan nasionalis pada 2006, sebanyak 80 persen mahasiswa memilih syariah sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Sebanyak 15,5 persen responden memilih aliran sosialisme dengan berbagai varian sebagai acuan hidup. Hanya 4,5 persen responden yang masih memandang Pancasila tetap layak sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Penelitian ini dilakukan di Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Brawijaya. Perguruan tinggi tersebut selama ini dikenal sebagai basis gerakan politik di Indonesia. Bahkan di Purbalingga, jawa tengah. Satuan lalu lintas polres setempat menerapkan pembebasan system tilang kepada para pelanggar lalu lintas dengan menghafal butir pancasila. Kaum muda seharusnya menjadi penerus kepemimpinan bangsa ternyata abai dengan pancasila. Jelas, bahwa penerapan sejenis pelanggaran dan survei itu untuk menumbuhkan lagi nilai-nilai dan mengingatkan lagi tentang pancasila yang semakin terabaikan sebagai ideologi Negara Republik Indonesia.
Kelompok Front Pembela Islam (FPI), berkolaborasi dengan Forum Betawi Bersatu (FBB), dan Laskar Pembela Islam (LPI) menggelar aksi menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta  Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta. Massa FPI pada Rabu (24/9) siang di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat yang seluruh anggotanya kompak mengenakan kemeja berwarna putih meneriakkan yel-yel nama Tuhan sembari mengancam Basuki agar keluar dari kantornya. Dari kolaborasi ini mereka menghimbau agar warga Jakarta menolak Ahok diangkat sebagai gubernur. Mereka beranggapan dengan terpilihnya Ahok maka Jakarta akan menjadi pusat Kristen, massa juga tidak setuju Jakarta dipimpin oleh non muslim. Melihat kontradiksi terhadap naiknya Ahok sebagai gubernur yang kali ini lagi-lagi mengatas namakan unsur SARA. Dalam penolakan ini mereka jelas tidak berlandaskan terhadap ideologi Negara Indonesia yakni pancasila. Sila pertama, ketuhanan yang maha esa. Mempunyai makna percaya dan takwa terhadap tuhan yang maha esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Hormat menghormati dan saling bekerja sama antar pemeluk agama, termasuk dalam kepemimpinan. Makna yang terkandung dalam sila pertama ini sudah jelas. Disisi lain juga Negara Indonesia bukan Negara islam namun Negara hukum atau Negara yang berdasarkan ideologi.
 Sebagai Ideologi Negara republik indonesia, pancasila mencangkup pengertian tentang ide, gagasan, konsep dan pengertian dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencangkup semua nilai yang terkandung di dalamnya.
Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap Pancasila adalah Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab secara sistematis didasari dan dijiwai oleh sila keTuhanan Yang Maha Esa dan menjiwai ketiga sila lainnya, terkandung nilai nilai bahwa Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makluk yang beradab. Sila ketiga, persatuan Indonesia. Negara merupakan suatu persekutuan hidup berdamai diantara elemen elemen yang membentuk Negara berupa suku, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama, beraneka ragam tetapi satu Bhineka Tunggal Ika. Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan. Bahwa Hakikat Negara adalah sebagai penjelmaaan sifat kodrat manusia sebagai mahluk individu dan makluk sosial. Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama (kehidupan sosial). Keadilan tersebut di dasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain seperti masyarakat dengan pemimpin, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan TuhanNya.
Nilai-nilai yang terkadung dari kelima sila tersebut mengandung bentuk dari ideologi Negara republik Indonesia yang berdasarkan keadilan menyeluruh terhadap Indonesia. Seperti halnya dalam ambil alih kepemimpinan yang harus berdasarkan ideologi. Kerap kali masyarakat Indonesia kian hari hamper melupakan bahwasanya ideology Negara Indonesia itu adalah pancasila. Seperti terjadinya penolakan terhadap gubernur Ahok, kurangnya penerapan nilai-nilai pancasila dalam bermasyarakat. Lemahnya makna arti harfiah dalam pancasila menyebabkan semuanya hampir hilang dari sebagian pengertian pancasila. Maka dari itu selayaknya sebagai ideology Negara Indonesia pancasila harus di junjung tinggi nila-nilainya, jangan sampai hilang makna arti sesungguhnya dari pancasila ini, terutama terhadap generasi muda masa kini yang dimasa depan akan menjadi pemimpin Negara kedepannya.
© Riza Ashman 2012 | Blogger Template by Enny Law - Ngetik Dot Com - Nulis