Pancasila
merupakan dasar ideologi Negara Republik Indonesia secara resmi tercantum di
dalam alinea ke-empat pembukaan undang-undang dasar 1945, yang ditetapkan oleh
PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila merupakan suatu konsep yang dijadikan
sebagai pegangan untuk mencapai suatu tujuan bangsa dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Pancasila sebagai suatu ketetapan bagi seluruh warga negara
Indonesia, seperti yang telah kita tahu bahwa warga Indonesia memiliki
keanekaragamaan yang kompleks, baik dalam bidang budaya, ras, warna kulit,
maupun agama. Mengenani ideologi, pancasila telah hilang sebagai ideologi
Negara Republik Indonesia, yang dikarenakan Banyak generasi muda yang masih
lupa isi harfiah Pancasila dan kurangnya penerapan nilai-nilai pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat.
Melemahnya kekuatan Pancasila sebagai ideologi serta
sebagai pandangan hidup bangsa terjadi kepada kelompok mahasiswa. Hal tersebut
diungkapkan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia M. Danial Nafis
pada penutupan Kongres I GMPI di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin
(3/3).Mengutip survei yang dilakukan aktivis gerakan nasionalis pada 2006,
sebanyak 80 persen mahasiswa memilih syariah sebagai pandangan hidup berbangsa
dan bernegara. Sebanyak 15,5 persen responden memilih aliran sosialisme dengan
berbagai varian sebagai acuan hidup. Hanya 4,5 persen responden yang masih
memandang Pancasila tetap layak sebagai pandangan hidup berbangsa dan
bernegara. Penelitian ini dilakukan di Universitas Indonesia, Institut
Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan
Universitas Brawijaya. Perguruan tinggi tersebut selama ini dikenal sebagai basis
gerakan politik di Indonesia. Bahkan di Purbalingga, jawa tengah. Satuan lalu
lintas polres setempat menerapkan pembebasan system tilang kepada para
pelanggar lalu lintas dengan menghafal butir pancasila. Kaum muda seharusnya
menjadi penerus kepemimpinan bangsa ternyata abai dengan pancasila. Jelas,
bahwa penerapan sejenis pelanggaran dan survei itu untuk menumbuhkan lagi
nilai-nilai dan mengingatkan lagi tentang pancasila yang semakin terabaikan
sebagai ideologi Negara Republik Indonesia.
Kelompok Front Pembela Islam (FPI), berkolaborasi
dengan Forum Betawi Bersatu (FBB), dan Laskar Pembela Islam (LPI) menggelar
aksi menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta. Massa FPI
pada Rabu (24/9) siang di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat yang seluruh anggotanya kompak
mengenakan kemeja berwarna putih meneriakkan yel-yel nama Tuhan sembari
mengancam Basuki agar keluar dari kantornya. Dari kolaborasi ini mereka
menghimbau agar warga Jakarta menolak Ahok diangkat sebagai gubernur. Mereka
beranggapan dengan terpilihnya Ahok maka Jakarta akan menjadi pusat Kristen,
massa juga tidak setuju Jakarta dipimpin oleh non muslim. Melihat kontradiksi
terhadap naiknya Ahok sebagai gubernur yang kali ini lagi-lagi mengatas namakan
unsur SARA. Dalam penolakan ini mereka jelas tidak berlandaskan terhadap
ideologi Negara Indonesia yakni pancasila. Sila pertama, ketuhanan yang maha
esa. Mempunyai makna percaya dan takwa terhadap tuhan yang maha esa sesuai
dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Hormat menghormati dan saling
bekerja sama antar pemeluk agama, termasuk dalam kepemimpinan. Makna yang
terkandung dalam sila pertama ini sudah jelas. Disisi lain juga Negara
Indonesia bukan Negara islam namun Negara hukum atau Negara yang berdasarkan
ideologi.
Sebagai Ideologi Negara republik indonesia, pancasila
mencangkup pengertian tentang ide, gagasan, konsep dan pengertian dasar tentang
kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Kelima sila Pancasila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya
harus mencangkup semua nilai yang terkandung di dalamnya.
Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap Pancasila
adalah Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung nilai spiritual,
memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan
penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab secara sistematis didasari dan
dijiwai oleh sila keTuhanan Yang Maha Esa dan menjiwai ketiga sila lainnya,
terkandung nilai nilai bahwa Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia sebagai makluk yang beradab. Sila ketiga, persatuan Indonesia. Negara
merupakan suatu persekutuan hidup berdamai diantara elemen elemen yang
membentuk Negara berupa suku, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama,
beraneka ragam tetapi satu Bhineka Tunggal Ika. Sila keempat, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan. Bahwa
Hakikat Negara adalah sebagai penjelmaaan sifat kodrat manusia sebagai mahluk
individu dan makluk sosial. Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan
bersama (kehidupan sosial). Keadilan tersebut di dasari dan dijiwai oleh
hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan
dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain seperti masyarakat dengan pemimpin,
manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan
TuhanNya.
Nilai-nilai yang terkadung dari kelima sila tersebut
mengandung bentuk dari ideologi Negara republik Indonesia yang berdasarkan
keadilan menyeluruh terhadap Indonesia. Seperti halnya dalam ambil alih
kepemimpinan yang harus berdasarkan ideologi. Kerap kali masyarakat Indonesia
kian hari hamper melupakan bahwasanya ideology Negara Indonesia itu adalah
pancasila. Seperti terjadinya penolakan terhadap gubernur Ahok, kurangnya
penerapan nilai-nilai pancasila dalam bermasyarakat. Lemahnya makna arti
harfiah dalam pancasila menyebabkan semuanya hampir hilang dari sebagian
pengertian pancasila. Maka dari itu selayaknya sebagai ideology Negara
Indonesia pancasila harus di junjung tinggi nila-nilainya, jangan sampai hilang
makna arti sesungguhnya dari pancasila ini, terutama terhadap generasi muda
masa kini yang dimasa depan akan menjadi pemimpin Negara kedepannya.